
Sabtu, 4 Maret 2023, Departemen Fisika mengadakan “Workshop Evaluasi dan Pengembangan Sistem Tugas Akhir Mahasiswa S1”.
Tujuan diadakannya kegiatan ini, tidak lain adalah untuk evaluasi hasil penilaian tugas akhir, sesuai dengan rekomendasi ASIIN (badan akreditasi internasional), yang mana mulai Tahun Akdemik 2022/2023 jumlah SKS-nya menjadi 10 SKS dari 6 SKS, dengan pembagian 6 SKS Skripsi dan 4 SKS Penulisan Laporan dan diseminasi Tugas akhir.




Perubahan ini telah dirumuskan oleh Tim Kurikulum Departemen Fisika, yang berupa rubrik penilaian yang mengacu pada OBE, yang mana Tugas Akhir didesain selama 6 bulan dan dibagi menjadi lima komponen, yaitu: Usulan (U), Naskah (N), Pelaksanaan/Penelitian (P), Diseminasi/Seminar Hasil (S) dan Ujian Komprehensif (K).
Hasil workshop menunjukkan dari 60 mahasiswa Fisika yang lulus pada semester Ganjil 2022/2023, diketahui bahwa nilai tugas akhir mereka, bernilai tinggi pada tahap Pelaksanaan (P) atau penelitian, dibanding komponen-komponen lain.
Capaian ini sangat dimungkinkan karena banyaknya jumlah mahasiswa yang penelitian tugas akhirnya dilaksanakan di instansi-instansi yang bekerja sama dengan Fisika, bukan hanya dilaksanakan di Fisika sendiri. Umumnya penelitian ini disebabkan harus dilakukan terjun ke lapangan langsung.
Gambar dibawah ini adalah daftar instansi/perusahaan yang mahasiswa Departemen Fisika melaksanakan tugas akhir didalamnya:

Hal di atas juga membuktikan bahwa Departemen Fisika telah berusaha untuk memenuhi visinya untuk semakin Go Internasional, dengan menyelenggarakan riset yang mendukung terwujudnya Departemen Fisika sebagai center of excellence, dengan menjalin kerjasama nasional dan/atau internasional dalam bidang ilmu Fisika maupun terapannya.
Selain itu, dengan melaksanakan penelitian di instansi, diharapkan mahasiswa Fisika dapat semakin tahu potensi lapangan pekerjaan yang akan mereka hadapi setelah lulus.
Kemudian, hasil workshop juga menetapkan, mulai semester Genap 2022/2023 ditetapkan bahwa akan di adakan peralihan Pembimbing Akademik (PA) bagi mahasiswa yang melaksanakan tugas akhir, yaitu Pembimbing I tugas akhirnya.