Tugas Akhir
Check Pemberkasan
Form Monitoring Pemberkasan Tugas Akhir
Prosedur Administrasi Tugas Akhir
- Prosedur administrasi Tugas Akhir dilakukan secara offline dengan langsung mendaftar ke TU (Siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk hard dan soft file).
- Link Template Form Administrasi, Pedoman Penulisan dan Template Tugas Akhir, dapat didownload link di bawah ini:
- https://s.ub.ac.id/template-form-tugas-akhir
- Template Proposal Tugas Akhir (A4). Untuk Tugas Akhir yang dilaksanakan di instansi/perusahaan selain Fisika.
- Template Proposal Tugas Akhir (A5). Untuk Tugas Akhir yang dilaksanakan di Departemen Fisika.
- Pedoman Penulisan Tugas Akhir
- Template Naskah Skripsi
- Informasi secara luring/offline dapat ditanyakan ke Tenaga Kependidikan (Tendik) yang bertugas sebagai tim Tugas Akhir, di ruang Tata Usaha (TU) Fisika, yaitu Deni Agus Darmawan dan Affif Surya Diantika S.Ak. Segala informasi terkait tugas akhir selain dari kedua tendik tersebut, harap dikonfirmasi ulang.
- Pertanyaan ringan dapat ditanyakan dengan DM (Direct Message) ke @fisikaub. Sedangkan bagi mahasiswa yang mendapatkan layanan yang tidak baik atau kurang menyenangkan, dapat melakukan pengaduan di Form Pengaduan.
Prosedur Penetapan Pembimbing
- Mahasiswa berdiskusi dan minta kesediaan dosen Departemen Fisika, dan/atau dosen di luar Departemen Fisika, atau instansi lain, sebagai calon pembimbing skripsinya. Ketersediaan Dosen Pembimbing TA dapat diakses pada link berikut : Beban Dosen. Kesediaan dosen sebagai calon pembimbing dinyatakan dengan mengisi [Form PS-01].
- Dengan membawa [Form PS-01] yang telah ditandatangani oleh kedua calon pembimbing dan KRS semester berjalan, mahasiswa meminta persetujuan Ketua Program Studi (Kaprodi/KPS) asal mahasiswa tentang calon pembimbingnya.
- KPS memeriksa KRS mahasiswa untuk memastikan bahwa matakuliah “skripsi” telah diprogram dalam KRS-nya. KPS juga memeriksa kriteria dan beban bimbingan dosen yang telah diusulkan oleh mahasiswa, selanjutnya memberikan persetujuan atau penolakan pada bagian bawah [Form PS-01] tersebut. KPS dapat memberikan catatan tertentu apabila diinginkan.
- Apabila usulan calon pembimbing tidak disetujui oleh KPS, maka mahasiswa wajib memperbaikinya sesuai dengan arahan/saran KPS, dan mengusulkan kembali calon pembimbing yang baru.
- Pendaftaran tugas akhir:
- Dengan membawa [Form PS-01] dan [Form PS-02, rangkap 4] yang telah diisi, mahasiswa melapor pada staf akademik TU Departemen Fisika tentang penetapan pembimbing TA. Setelah itu mahasiswa mendaftar di : https://s.ub.ac.id/daftar-ta dan bergabung ke classroom Mahasiswa TA Departemen Fisika (kode : hz4scyx).
- setelah langkah 5a di atas, mahasiswa dapat mengecek data dan kelengkapan berkas pendaftaran, sempro, semhas, dan ujian kompre TA pada link data-mhs-ta.
- Staf TU mengarsip [Form PS-01]. Selanjutnya membawa surat penetapan dosen pembimbing skripsi [Form PS-02] untuk ditandatangani oleh Ketua Departemen Fisika.
- Sekretaris Departemen (Sekdep) Fisika, atas nama Kadep Fisika menandatangani [Form PS-02].
- Staf TU Departemen Fisika mengarsip surat penetapan pembimbing skripsi [Form PS-02], dan memberikan salinannya kepada dosen pembimbing I & II, serta mahasiswa.
- Mahasiswa mempelajari form-form administrasi yang dibutuhkan sebagai kelengkapan pelaksanaan pekerjaan TA. Untuk mahasiswa yang membutuhkan surat pengantar dari Departemen untuk instansi tempat pelaksanaan TA, diharapkan mengisi ulang form Pengajuan dokumen Surat Pengantar PKL/Skripsi dan konfirmasi ke Arsiparis (Bapak Sahri) di ruang Tata Usaha, Fisika untuk mendapatkan nomor surat.
- Pihak Departemen Fisika membuat surat kepada Fakultas MIPA untuk membuat SK Pembimbingan mahasiswa di Departemen Fisika.
- Waktu awal dimulainya kegiatan skripsi adalah tanggal saat ditetapkannya Tim Pembimbing oleh Kadep Fisika.
Prosedur Penyusunan & Seminar Proposal Skripsi
- Setelah mendapatkan dosen pembimbing skripsinya, mahasiswa harus segera menyusun proposal penelitian skripsi.
- Setelah proposal selesai disusun, selanjutnya mahasiswa mendaftar pada TU Departemen Fisika untuk melaksanakan ujian proposal dengan menyerahkan formulir pendaftaran seminar proposal [Form PS-03], dan KRS semester berjalan. Selanjutnya mahasiswa mengisi link pendaftaran sempro di : https://s.ub.ac.id/daftar-sempro.
- Ujian proposal skripsi dilaksanakan secara mandiri dan terjadwal sesuai kesepakatan dengan Dosen Pembimbing 1 dan 2.
- Ujian proposal skripsi dilaksanakan dalam bentuk seminar, yang wajib dihadiri oleh setidaknya satu pembimbing dan mahasiswa anggota laboratorium utama dimana mahasiswa akan melaksanakan penelitiannya. Pelaksanaan Sempro maksimal sesuai timeline di bagian bawah.
- Mahasiswa wajib memperbaiki naskah proposal penelitian skripsinya sesuai dengan masukan-masukan yang diberikan oleh penguji dan peserta seminar, dan mempersiapkan berita acara pelaksanaan ujian [Form PS-07].
- Mahasiswa wajib menyerahkan naskah proposal jilid yang sudah disetujui oleh kedua pembimbing, dan berita acara pelaksanaan ujian [Form PS-07] yang telah disetujui, diserahkan oleh mahasiswa kepada staf TU Departemen Fisika paling lambat 2 (dua) minggu setelah tanggal ujian. Setelah itu mahasiswa wajib mengupload revisi proposal melalui : https://s.ub.ac.id/rev-proposal.
Prosedur Pelaksanaan, Seminar Hasil, dan Ujian Komprehensife
- Pelaksanaan Penelitian dalam Bimbingan Dosen Pembimbing, setiap pekan mahasiswa harus menuliskan progress TA dalam buku konsultasinya.
- Pekan ke-8, dosen pembimbing akan mengisi form monitoring TA, untuk menentukan keberlanjutan/tidak, terkait penelitian TA mahasiswa. Form akan diberikan oleh staf TU.
- Setelah menyelesaikan penelitian dan penulisan naskah skripsi, mahasiswa dapat melanjutkan pada tahap Seminar Hasil dengan mempersiapkan dokumen berikut :
- Naskah skripsi rangkap 3 (tanpa jilid)
- HandOut/Slide presentasi rangkap 3
- Form undangan dosen pebimbing dan penguji.
- Form Kesediaan waktu ujian seminar hasil.
- Form kesediaan waktu pembimbing dalam ujian seminar hasil
- Kartu peserta seminar
- Form persetujuan seminar hasil dosen pembimbing 1 dan 2
- Lembar persetujuan buku konsultasi TA
- Surat pelaksanaan TA/perpanjangan TA
- Form bebas lab departemen fisika
- Form bebas perpustakaan
- Form bebas pinjam lab lintas departemen
- Mahasiswa mendaftar Seminar Hasil dengan menyerahkan seluruh dokumen pada poin 20 (poin c-k) ke TU Departemen fisika.
- Penentuan Dosen Penguji oleh PIC TA.
- Setelah mengetahui Dosen Penguji Seminar Hasil, mahasiswa bersangkutan harus segera konsultasi waktu kesediaan dosen untuk ujian SemHas, dan HARUS SEGERA MENYERAHKAN menyerahkan dokumen poin 20 (poin a-d) ke TU Departemen.
- Mahasiswa mengisi form pendaftaran semhas berikut : https://s.ub.ac.id/daftar-semhas
- Mahasiswa memasukkan jadwal pelaksanaan seminar hasil yang diperoleh di https://s.ub.ac.id/input-jadwal. Mahasiswa yang tidak melakukan input, menyebabkan tidak terintegrasi dengan jadwal dosen penguji dan mahasiswa lain, dengan konsekuensi pembatalan jadwal ke hari lain.
- Staf TU akan memberikan undangan dan seluruh dokumen terkait kepada Dosen Pembimbing dan Penguji.
- Pelaksanaan Seminar Hasil TA sesuai jadwal pada poin 24, dapat dihadiri mahasiswa lain.
- Setelah Seminar Hasil, mahasiswa harus segera menyelesaikan Revisi naskah, ataupun tugas yang diberikan pembimbing dan penguji.
- Kemudian mahasiswa dapat mempersiapkan tahap Ujian Komprehensife dengan mempersiapkan dokumen berikut :
- Naskah skripsi final 3 rangkap (belum jilid), yang terdapat lembar pengesahan (belum ada tanda tangan pembimbing, Kadep dan stempel Departemen dikosong)
- Form revisi skripsi
- Form Berita Acara, sudah dilengkapi identitas mahasiswa dan Dosen Penguji, lampiran Abstrak Skripsi (Indonesia dan Inggris), serta KRS berjalan. Rangkap 5.
- Melengkapi aplikasi Biodata Departemen Fisika.
- Transkrip Akademik bagi mahasiswa yang masih memiliki tanggungan nilai matakuliah (Print out dari SIAM).
- Bukti setor bayar ujian TA (khusus mahasiswa jalur Mandiri)
- Mahasiswa mendaftar Ujian Komprehensife dengan menyerahkan seluruh dokumen pada poin 29 ke TU Departemen fisika, dan mengisi form pendaftaran kompre berikut: https://s.ub.ac.id/daftar-kompre. Untuk mahasiswa yang mengajukan bebas kompre, dapat melangkapi dokumen sesuai disebutkan pada syarat di bawah.
- Staf TU akan menjadwal waktu pelaksaan Ujian Komprehensife mahasiswa, mengumumkan jadwal tersebut, memberikan undangan dan seluruh dokumen terkait kepada Dosen Penguji Ujian Komprehensife.
- Mahasiswa memasukkan jadwal pelaksanaan Ujian Komprehensif yang diperoleh pada point 31, ke https://s.ub.ac.id/input-jadwal. Mahasiswa yang tidak melakukan input, menyebabkan tidak terintegrasinya dengan jadwal dosen penguji dan mahasiswa lain, dengan konsekuensi pembatalan/perubahan jadwal ke hari lain.
- Pelaksanaan Ujian Komprehensife, hanya dihadiri mahasiswa terkait dan ketiga dosen penguji, dan tidak dapat dihadiri mahasiswa lain.
- Setelah ujian komprehensif, mahasiswa harus menyelesaikan tugas yang diberikan penguji (apabila ada).
- Mahasiswa dinyatakan lulus. Jika dinyatakan mengulang ujian, kembali ke poin 31.
- Pantau berkala SIAM, pastikan seluruh MK telah lulus (keluar nilainya), termasuk Nilai Tugas Akhir.
- Menyerahkan 5 hardcover naskah Skripsi + CD dan bukti pembayaran alumni MIPA ke TU Departemen Fisika, sambil bertanya Nilai Angka TA ke staf TU.
- Mahasiswa mengisi data-data terbaru ke Biodata Online Departemen
- Pendaftaran yudisium ke fakultas
Syarat dan alur Bebas Kompre
- Mengisi template berkas Pengajuan Bebas Ujian Komprehensif ke Tata Usaha
- Menyerahkan berkas Pengajuan Bebas Ujian Komprehensif yang sudah diisi dan belum ditandatangani Pembimbing, Ketua Program Studi, dan Ketua Departemen ke Tata Usaha, beserta:
- Sertifikat Presenter
- LoA (Letter of Acception) Konferensi Internal
- Artikel/Full paper
- Dokumentasi Foto (jika ada)
- Mengisi Form online Pengajuan Bebas Ujian Komprehensif.
- Menunggu arahan oleh petugas TU. Departemen akan mengadakan rapat terbatas, sesuai dokumen pada poin 2, diterima atau ditolaknya pengajuan bebas kompre. Jika pengajuan di tolak, maka mahasiswa wajib mendaftar ujian komprehensife.
Disain Timeline
NO. | Kegiatan | Deadline | Keterangan |
1 | Batas Pelaksanaan Seminar Proposal | 8 September 2023 (Minggu ke-3 Perkuliahan) | Sempro dilaksanakan mandiri, dengan kesepakatan antara mahasiswa dan Pembimbing [tidak dijadwal dari Departemen]. Disarankan menggunakan Lab Riset atau online. |
2 | Monitoring TA oleh Dosen Pembimbing | 16 – 27 Oktober 2023 (Minggu UTS) | Staf TU akan memberikan form monitoring kepada Dosen Pembimbing. |
3 | Batas Daftar Seminar Hasil | 8 Desember 2023 | Mahasiswa lapor ke TU dengan menyerahkan berkas-berkas persyaratan |
4 | Batas penyerahan Dokumen Semhas | 8 Desember 2023 | Mahasiswa melengkapai berkas : Naskah, Undangan (Untuk Pembimbing dan Penguji) |
5 | Pelaksanaan Seminar Hasil terjadwal oleh Departemen | 11 – 22 Desember 2023 (Minggu ke-18 s/d ke-19 Perkuliahan) | Pelaksanaan SemHas Offline terjadwal dari Departemen, sesuai kesediaan jadwal yang Pembimbing/Penguji berikan |
6 | Batas Pendaftaran Kompre | 26 Desember 2023 | |
7 | Pelaksanaan Ujian Kompre terjadwal oleh Departemen | 26 Desember 2023 – 5 Januari 2024 | Pelaksanaan Kompre Offline terjadwal dari Departemen. Bersamaan dengan pekan UAS, sehingga diharapkan Dosen Dept Fisika semua bersedia diplot departemen. |
8 | Batas Yudisium | 8 Januari 2024 |