KPRS
KPRS Tahun Akademik Genap 2024/2025
Timeline
Periode KPRS Batal + Tambah Matakuliah :
- 10-14 Februari 2025 pada jam/hari kerja (07.30 – 16.00 WIB)
Periode KPRS Batal Matakuliah :
- 17-21 Februari 2025 pada jam/hari kerja (07.30 – 16.00 WIB)
Syarat dan Ketentuan
- Batal-tambah mata kuliah hanya boleh untuk mengganti mata kuliah yang tidak diselenggarakan, dibatalkan atau menjadi bentrok akibat merger (penggabungan) kelas
- Tambah mata kuliah hanya boleh pada kasus khusus terjadi kesalahan penjadwalan:
- Bentrok antar MK Wajib pada semester yang sama: Agama Islam – Motor & Aktuator
- Terlambat registrasi, pembayaran UKT dan KRS
- Pembatalan mata kuliah hanya boleh dengan alasan yang kuat yaitu diterima program: MBKM/IISMA/ICE dan sejenisnya
- Untuk mata kuliah yang jumlah pesertanya tidak memenuhi kuota (<5 mahasiswa), mata kuliah akan dibatalkan oleh sistem. Sehingga mahasiswa tidak perlu mengurus di KPRS. Namun jika mahasiswa ingin mata kuliah tersebut tetap berlangsung, mahasiswa diharapkan dapat mencari tambahan peserta, minimal 5 mahasiswa.
Alur KPRS
- Mahasiswa memeriksa di SIAM atau link jadwal di bawah, menentukan mata kuliah yang akan ditambah atau dibatalkan.
- Mahasiswa mengisi Form cetak KPRS. Isikan mata kuliah yang ditambahkan atau dibatalkan. Pastikan kuota kelasnya masih memenuhi.
- Dengan membawa Form di atas, mahasiswa berdiskusi dan meminta validasi Dosen Pembimbing Akademik secara manual. Kemudian membawanya ke Sekretaris Departemen untuk persetujuan KPRS.
- Tendik memproses pembatalan dan penambahan mata kuliah di SIAKAD.
- Mahasiswa memantau approval KPRS-nya melalui melalui SIAM.
Jadwal Semester Ganjil/Genap 2024/2025 dapat dilihat pada link berikut:
Jadwal Semester Ganjil / Jadwal Semester Genap
SOP KPRS dapat dibaca di sini. Sedangkan pertanyaan dapat melalui chat akun Instagram @fisikaub atau menemui langsung Mas Affif di Ruang Tata Usaha Fisika.